BismilLah.
Assalamu’alaykum.
Tilawah QS. An-Nur 24/1-3 pada Ta’lim Muslimat ba’da Jum’at di Muhajirun-Lampung tgl.16 Muharrom 1439H / 06 Oktober 2017M bersama Imamul Muslimin sbb:
- Rosullulloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ajarkan kepada para laki-laki kalian surah Al-Maidah, dan ajarkan kepada wanita-wanita kalian surah An-Nur. (HR. Baihaqi). Umar bin Al Khoththob rodhiyalLohu ‘anhu berkata, bahwa dia menulis surat ke segenap penjuru, yang isinya:..ajarkanlah wahai para laki-laki kepada istri-istri kalian, yakni surat An-Nur.
- Nur berarti cahaya, yaitu cahaya yang menerangi setiap orang-orang yang beriman. QS.An-Nur didalamnya dijelaskan hukuman bagi orang yang berzina. Jika kita memahami dan selalu mengingatnya maka akan selamat.
- Mengapa (dibahas lebih dulu) muslimat / wanita? Karena zina adalah dosa yang paling merusak kehormatan wanita, wanita rusak martabatnya karena zina.
- Jenis pezina : 1).Belum punya suami / istri (Ghoiru muhshon) dan 2).Sudah menikah (muhshon)
- Untuk ghoiru muhshon maka dihukum cambuk 100 kali, sedangkan bagi muhshon dihukum rojam hingga mati.
- Sebab hukuman dilaksanakan : 1).Atas pengakuan pihak yang melakukannya kepada Imamul Muslimin, atau 2).Kesaksian 4 orang (yang melihat langsung berbarengan)
- Hukuman dilaksanakan dan disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman.
Demikian ringkasan ini, semoga bermanfaat dan mohon maaf atas segala kekurangan.