BismilLah.
Ringkasan tilawah QS.Hud ayat 100-102 bersama Imaamul Muslimin : Ustadz Yakhsyallah Mansur pada ba’da Shubuh hari Selasa 19 Syawwal 1444H/09 Mei 2023M di Masjid An-Nubuwwah, Dusun Muhajirun – Natar, Lampung sbb:
– Ayat ke-100 sebenarnya adalah penutup dari ayat-ayat sebelumnya, sekaligus mengandung hikmah yang sangat penting bahwasanya ia adalah bukti kebenaran akan ke-Nabi-an Muhammad shollalLohu ‘alayhi wa sallam. Mengapa demikian?
– Karena penduduk negeri Makkah mengetahui persis bahwa Muhammad hampir-hampir tidak pernah keluar dari negerinya kecuali saat mengikuti paman beliau, Abu Tholib, untuk berdagang di negeri Syam. Pun beliau tidak pernah keluar untuk mempelajari kitab-kitab yang diturunkan kepada para Nabi sebelumnya, tetapi ternyata mampu menceritakan bagaimana nasib kaum yang dipimpin para Nabi di negeri lain sebelum masa hidup beliau. Diantara negeri-negeri yang disebutkan itu, ada yang masih memiliki bekas peninggalan, dan ada juga yang lenyap bagaikan tanaman pangan habis dipanen, tidak tersisa sedikitpun.
– Pada ayat ke-101 disebutkan bahwa tidaklah Alloh Ta’ala menzholimi manusia tetapi manusia sendirilah yang berbuat zholim. Zholim arti aslinya adalah “menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya”. Dan tidak bermanfa’at sedikit pun apa yang mereka seru atau mereka sembah selain Alloh pada saat siksaan-Nya datang.
– Zholim itu ada 3 tingkatan:
1).Zholim kepada Alloh Ta’ala.
#Hal ini terjadi karena manusia melakukan perbuatan syirik, yakni menyekutukan Alloh Ta’ala dengan sesuatu. Kalau-lah yang disembah itu adalah manusia, mungkin saja masih masuk akal karena memang manusia punya kemampuan lebih baik dari makhluq lainnya. Tetapi ada sebagian manusia yang justru menyembah makhluq lain yang lebih rendah dari dirinya (seperti jin dan binatang). Dan semua bentuk syirik tersebut adalah bentuk kezholiman terbesar yang dilakukan oleh manusia.
2).Zholim kepada diri sendiri.
#Nah kemarin ada sebagian ikhwan yang menanyakan kepada Imaam, bagaimana hukum merokok. Saya jawab secara tertulis supaya bisa dipikirkan hikmahnya, adapun untuk saya maka hukum-nya harom karena beberapa alasan pribadi. Masalah ini bukan tidak pernah dibahas, bahkan sudah dibahas dalam sidang istinbath beberapa kali, tidak hanya 1-2 kali, termasuk dalam peserta sidang tersebut hadir Ust.Fadhil, Ust.Hasyim dan Ust.Damiri. Memang tidak ada simpulan keputusan dari sidang istinbath tersebut karena posisi hukumnya diperselisihkan antara makruh dan harom.
#Apa alasan pribadi Imaam? Setidaknya ada 5 hal sbb:
a).Termasuk salah satu larangan yang diwasiyatkan oleh Ibu saya. Sudah tentu saya tidak mau melanggar wasiyat beliau.
b).Kalau terkena asap rokok maka saya langsung batuk-batuk. Ini yang dikenal sebagai efek perokok pasif.
c).Sepakat para dokter menyatakan bahwa rokok itu mengandung racun berbahaya dan mematikan. Bahkan di kemasan rokok jelas ditempel peringatan akan adanya bahaya tersebut.
d).Yahudi bahkan melarang Suami yang perokok untuk mendekati Istri yang sedang hamil, karena racun-nya akan membahayakan janin. Bahkan mereka akui bahwa rokok kelak membuat anak-anak menjadi bodoh, oleh karena itu mereka benar-benar meninggalkannya.
e).Dari beberapa sumber terpercaya diketahui bahwa industri rokok adalah salah satu penyumbang terbesar dana gerakan Zionis dan negara Israel. Sedangkan kita tahu persis bahwa Zionis Yahudi memusuhi dan memerangi muslimin Palestina. Jadi, apakah tidak cukup alasan (3 terakhir) yang Imaam sampaikan ini untuk menjadi sebab para ikhwan berhenti merokok, tanpa harus memfatwakan harom?
#Ada sebagian muslimin yang meng-harom-kan rokok berdasar alasan “janganlah kalian menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan”, hal ini termaktub dalam QS.Al-Baqoroh 195, tetapi mari kita lihat asbab nuzul-nya lebih dulu. Ayat ini turun ketika pasukan muslimin berhadapan dengan pasukan Romawi (di salah satu kota Romawi), yang mana tiba-tiba salah seorang pasukan muslim dengan gagah berani menerobos masuk ke dalam barisan pasukan Romawi.
#Aksi itu tentu mengejutkan pasukan muslim lainnya, sehingga mereka berkata, “SubhanalLoh, ia sengaja menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan!” Kejadian di masa itu mirip dengan masa kini dimana para pejuang Palestina menyerbu masuk ke barisan pasukan atau pemukim Zionis, banyak orang mengatakan, “Sudah jelas kalah koq malah masuk ke barisan musuh!” Perkataan itu jelas melemahkan semangat juang. Mendengar perkataan pasukan muslimin saat itu, seorang shohabat Anshor (Abu Ayyub Al-Anshoriy) membantahnya dengan menyatakan bahwa para shohabat Nabi dari kalangan Anshor lebih tahu sebab turun ayat tersebut. Alloh ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat itu karena sebagian shohabat ada yang berkeinginan untuk kembali sibuk mengurus harta mereka, yang telah lama tidak diurus, dan meninggalkan jihad.
#Jadi tidak “pas” bila ayat tersebut digunakan sebagai dalil untuk meng-harom-kan rokok, tetapi sangat jelas bahwa yang dimaksud “menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan” itu adalah “meninggalkan jihad”. Oleh karena itu para ikhwan harus berhati-hati, jangan sampai muncul niyat apalagi berpikir untuk meninggalkan jihad (dalam rangka membela agama Islam dan kaum muslimin)!
3).Zholim kepada orang (dan makhluq) lain.
#Hal ini telah jelas sebagaimana rangkaian ayat-ayat sebelumnya.
– Ayat ke-101 ditutup dengan adanya penegasan bahwa tidaklah sesembahan tandingan Alloh Ta’ala itu menambah bagi mereka kecuali kebinasaan.
– Pd ayat ke-102 dijelaskan bahwa demikian beratnya siksaan Alloh Ta’ala atas manusia yang berbuat zholim. Alloh Ta’ala gunakan kata “akhodza” yang arti aslinya adalah “mengambil”, lalu mengapa diterjemahkan para ulama sebagai “adzab”?
– Setidaknya ada 3 alasan penerjemahan tersebut, yakni sbb:
a).Perbuatan “mengambil” itu umumnya dilakukan dengan tangan, sehingga bisa dimaknai juga sebagai aksi “menangkap”. Sekarang coba kita bayangkan kalau Alloh Ta’ala sudah menangkap seorang manusia, apakah ada jalan lain bagi yang ditangkap untuk lari menghindar?
b).Sebelum seorang manusia diadili atas perbuatannya, tentu saja langkah pertama yang harus dilakukan adalah menangkap manusia tersebut. Nah, sebelum hadirnya pengadilan di hari Qiyamat maka Dia akan menangkap manusia-manusia yang zholim.
c).Lalu pikirkan apa efek penangkapan bagi seorang manusia? Sangat mungkin bukan hanya dirinya sendiri yang malu saat ditangkap, bahkan keluarganya akan ikut merasakan hal yang sama. Inilah bentuk adzab yang langsung dapat dilihat dan dirasakan di Dunia.
– Begitu halus kata-kata dalam Al-Quran, sebagaimana Alloh Ta’ala nyatakan dalam kelanjutan ayat 102 bahwa ada negeri-negeri yang berbuat zholim. Ini adalah pernyataan tersirat, karena kita tahu bahwa yang berbuat zholim itu adalah manusia penghuninya. Perkataan tersebut merupakan sindiran, bagaimana seorang manusia bisa berbuat zholim sementara ia hidup di suatu negeri, yang daripadanya ia berusaha dan bekerja, tempat ia makan-minum, tempat ia beristirahat, tempat ia menikmati dunia lantas mengapa masih saja berbuat kerusakan di muka Bumi?
– Penutup ayat ke-102 berbentuk penegasan bahwa siksaan Alloh ‘Azza wa Jalla itu sangat pedih, dan ditambah lagi dengan penegasan kedua bahwa siksaan Alloh ‘Azza wa Jalla itu sangat berat.
# Demikian catatan kami, semoga bermanfa’at dan mohon ma’af atas segala kekurangan yang ada