Nashihat Shofar 1442H – Indahnya Islam Dalam Pengurusan Jenazah

BismilLah.

Assalamu’alaykum.

Taushiyah Imamul Muslimin pada hari Senin siang, 24 Shofar 1442H / 12 Okt 2020M di pemakaman Dusun Al-Muhajirun, Natar – Lampung sbb :

– AlhamdulilLah, kita telah mengurus jenazah saudara kita sesuai dengan tuntunan agama Islam sehingga sampai pada prosesi menguburkannya saat ini. Hanya agama Islam yang mempunyai aturan sedemikian lengkap, yang memperlakukan jenazah manusia sebagaimana mestinya. 

– Pada saat seorang muslim wafat, maka (ke-1) ia akan dimandikan oleh mahrom-nya, hal ini guna menjaga aib yang mungkin ada pada si mayit. Kita menyesalkan adanya peristiwa di salah satu Rumah Sakit Daerah di Sumatera, yang mana ada jenazah muslimat (wanita pemeluk agama Islam) dimandikan oleh pria bukan mahrom-nya. Kita sudah terbitkan pernyataan kepada Pemerintah dan masyarakat luas, berupa peringatan keras atas pelanggaran syariat Islam tersebut.

– Rangkaian pengurusan berikutnya adalah (ke-2) meng-kafan-i jenazah dengan sejumlah kain putih; lalu (ke-3) di-sholat-kan oleh muslimin, yang didalamnya ada lantunan do’a guna memintakan ampun bagi si mayit; lalu (ke-4) dihantarkan jenazah-nya ke pemakaman; dan (ke-5) jenazah-nya dikuburkan. Semuanya sudah diatur berdasar penjelasan dan tuntunan RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam, jadi tidak perlu mereka-reka atau mengarang tata caranya.

– Demikian pula saat kita memasuki pemakaman (atau pekuburan), ada tata caranya, ada sunnah-nya. Pertama, kita memberi salam kepada ahli kubur (orang muslim yang telah dikuburkan). Kedua, melepaskan alas kaki alias sandal atau sepatu (begitu masuk area yang ada kuburnya). Ketiga, jangan sekali-kali kita menginjak atau duduk-duduk di atas kubur saudara kita, bahkan ada hadits yang mengancam lebih baik terbakar pakaian dan kulit kita daripada duduk diatas kubur. Sudah semestinya kita yang menghidupkan sunnah-sunnah ini, yang kebanyakan dilewatkan begitu saja oleh orang banyak, dianggap sepele alias tidak penting.

– Kita semestinya mengenali 5 macam kematian, jangan sampai tidak tahu bahwa diri ini dalam keadaan mati, yakni : (1). Mati hatinya (orang kafir yang tidak beriman saat di dunia, dan baru sadar ketika dihidupkan kembali di akhirot); (2). Mati pikiran (bagaikan mayat hidup, yakni orang-orang jahil yang tidak pernah belajar agama); (3). Mati sementara (yakni tidur, maka perlu persiapan diri dengan berwudhu dan berdo’a); (4). Mati parsial (yakni berkurangnya sebagian fungsi tubuh saat usia mulai menua, contohnya rambut beruban, mata perlu kacamata, badan tidak lagi sekuat dahulu) dan (5). Mati haqiqi (yakni berpisahnya ruh dari badan).

– Setelah jenazah dikuburkan maka hendaknya ahli-nya atau keluarga si mayit menunggu barang sebentar, tidak segera meninggalkan kubur berbarengan dengan muslimin yang ta’ziyah. Keluarganya hendaklah banyak mendo’akan agar si mayit dapat menjawab pertanyaan malaykat yang datang ke atas kuburnya. Adapun ziyaroh qubur bagi kaum muslimat, maka Imaam berpendapat boleh, asalkan tidak sering-sering, karena dahulu ‘Aisyah dan Fathimah rodhiyalLohu ‘anhuma juga menziyarohi kubur RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam.

# Demikian catatan kami, semoga bermanfa’at dan mohon maaf atas segala kekurangan