Catatan Jumadal Ula 1446H – Wahai Pejuang Tinggalkan RIBA segera

BismilLah.

Ilustrasi Yesus mengusir para pedagang di Bait Allah, sumber : www.bpkkaj.com

Syahdan ketika suasana hari ini makin ramai teriakan penuh semangat untuk pembelaan Masjid Al-Aqsho dan Palestina, terlintaslah satu pertanyaan yang terus saja berkecamuk dalam benak penulis. Tentang apakah itu?

Sahabat, dalam lintasan sejarah Masjid Al-Aqsho, sebagaimana difirmankan oleh AlLoh ‘Azza wa Jalla pada Al-Quran surat Al-Isro ayat ke-7, ia telah dihancurkan sehancur-hancurnya sebanyak dua kali. Sudah menjadi kelaziman setelah peristiwa itu berlalu, para ahli tafsir dan sejarah berusaha menemukan sebab-sebab terjadinya aksi penghancuran tersebut.

Satu diantara penyebab UTAMA penghancuran tempat ibadah tersebut adalah kegiatan perdagangan (jual-beli) yang dipenuhi dengan tipu-daya dan pemerasan, yang kita kenal sebagai : RIBA. Istilah ini penulis sebutkan secara ringkas dalam Buku “Qiblat Yang Terkepung” halaman 47, sebagai simpulan berdasarkan keterangan dari Al-Kitab dan sejarawan Nashoro.

Aksi KEJI apa yang terjadi saat itu?

Secara runut dan disederhanakan adalah sbb :

  • Para hamba AlLoh berduyun-duyun datang ke Bait AlLoh / Masjid Al-Aqsho untuk beribadah
  • Ibadah mulia saat itu, dan juga hari ini, adalah ber-qurban
  • Hamba AlLoh yang datang dari tempat yang jauh tentu mengalami kesulitan untuk membawa hewan qurban
  • Mereka pun akan membeli hewan dari pedagang qurban di sekitar Bait AlLoh
  • Pedagang qurban di sana hanya mau menerima uang emas (cetakan) Yahudi (Jerusalem)
  • Para hamba AlLoh yang membawa uang emas Romawi tentu saja harus menukarnya lebih dulu
  • Penukaran uang emas Romawi dengan uang emas Yahudi dikelola oleh pedagang jasa tukar uang
  • Nilai tukar uang emas Yahudi diberlakukan lebih mahal dari uang emas Romawi, walaupun setimbang
  • Para hamba AlLoh mau tidak mau, terpaksa atau pun dipaksa untuk menukar uang mereka
  • Guna memenuhi daya tukar hamba AlLoh yang miskin, aturan hewan qurban pun diubah semurah mungkin, bahkan berupa burung merpati
  • Semua rangkaian perdagangan hewan dan jasa tukar uang tersebut ironis-nya disetujui dan difasilitasi oleh para pengurus Bait AlLoh.

Ringkas kata : “para hamba AlLoh yang datang hendak beribadah qurban, diperas untuk menukarkan uang dengan kerugian berlipat, karena jatuhnya nilai uang bawaan mereka.”

Siapa saksi terjadinya RIBA saat itu?

Ia adalah RosululLoh ‘Isa bin Maryam ‘alayhimas salam, yang mana langsung membubarkan perdagangan keji tersebut dengan kemarahan yang sangat, ditandai dengan aksi beliau membalikkan meja pedagang hingga uang logam berhamburan ke tanah, dan mengusir mereka pergi dari Bait AlLoh. Aksi beliau bukan hanya sekali terjadi, bahkan beliau pernah membubarkannya dua kali !

Yang sepintas dan umum terlihat sebagai larangan oleh pembaca Al-Kitab adalah : PERDAGANGAN DI SEKITAR BAIT ALLOH, namun dengan pemahaman lebih dalam, sebenarnya yang dilarang adalah : RIBA YANG DILEGALKAN ! WalLohu a’lam.

Lalu apa hubungan terkini dengan Masjid Al-Aqsho?

Penulis nasihatkan kepada diri sendiri dan para pejuang pembebasan Masjid Al-Aqsho untuk segera meninggalkan dan menjauhi aksi RIBA, apapun impian, tipuan dan keraguan yang sengaja terus-menerus dihembuskan oleh Syaython dari golongan Jin dan Manusia. Bilamana kita memilih untuk meneruskan akad RIBA, maka yang terjadi bukanlah upaya pembebasan, bahkan sebaliknya, yakni upaya penghancuran, karena adanya sebab-sebab kehancuran Masjid Al-Aqsho. WalLohu a’lam.

Catatan :

Sumber :
1). https://www.jw.org/id/perpustakaan/buku/belajar-dari-cerita-alkitab/12/yesus-mengusir-pedagang-di-bait/
2). https://www.bpkkaj.com/yesus-marah-di-bait-allah/
3). https://www.sesawi.net/salahnya-pedagang-jualan-di-bait-allah/

Demikian catatan kami, semoga bermanfa’at dan mohon ma’af atas segala kesalahan yang ada.