Catatan Muharrom 1446H – Unta Dan Masjid Al-Aqsho

BismilLah.

Dalam menyikapi suatu hadits, kadangkala kita mengganggap bahwa lafazh didalamnya adalah sesuatu yang biasa saja, padahal dalam beberapa hadits, ternyata lafazh itu mengandung pengertian khusus.

Salah satu contoh-nya adalah hadits tentang Ziyaroh ke Masjid Al-Aqsho, yang telah umum dikenal masyarakat luas dan kami cantumkan dalam Buku “Qiblat Yang Terkepung” pada halaman 111. Ternyata hadits ini mengandung makna “Unta” didalamnya ! Ah yang benar saja, sobat…

Bila kita tidak percaya, yuk perhatikan lanjutan catatan kali ini. Hadits yang dimaksud adalah sbb :

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Tidaklah perjalanan diberatkan kecuali untuk (mengunjungi) tiga masjid, yaitu masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.”

Pada saat memberikan penjelasan atas hadits dalam Shohih Al-Bukhoriy No.1189 tersebut, Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam kitab beliau, “Fathul Bariy”, menuliskan poin penting bahwa :
1). Mengandung larangan bepergian ke tempat lain, karena kunjungan yang dimaksud dalam hadits diatas adalah menuju ke tempat khusus dengan tujuan khusus.
2). Bepergian menempuh perjalanan yang jauh lazimnya menggunakan hewan Unta, yang ditandai dengan penggunaan kata khusus “ar-rihaal”.

Kutipan lengkap penjelasan beliau adalah sbb :
(Tidaklah perjalanan diberatkan) dengan di-dhommah awalnya sebagai bentuk lafazh nafi atau negasi, dan yang dimaksud adalah larangan bepergian ke tempat lain. Ath-Thibi berkata: Ini lebih mengena daripada larangan yang tegas. Seolah-olah ia mengatakan : Tidak tepat bila dimaksudkan dengan kata “mengunjungi”, kecuali bahwa tempat-tempat ini dikhususkan dengan tujuan khusus padanya. Dan “ar-rihaal” merupakan bentuk jamak dari “rohli”, dan kata itu (ditujukan) bagi (berkendara) Unta sebagaimana (kata) “as-sarji” atau pelana bagi Kuda. Dan ditekankan menggunakan unta dalam berpergian karena itulah hal lazimnya. Penyebutannya dikeluarkan dari penyebutan umumnya tunggangan seorang musafir. Kalau tidak, maka tidak ada perbedaan antara (bentuk) tunggangan “rowahil” (berkendara Unta), kuda, bagal, keledai, dan berjalan kaki dalam pengertian di atas. Dan hal ini ditunjukkan dengan ucapannya (beliau) dalam sebagian riwayat, “Hanyasanya bepergian…”, yang dikeluarkan oleh Muslim dari Imran bin Abi Anas dari Sulayman Al- Aghar dari Abu Huroyroh.

Pertanyaan berikutnya adalah “Mengapa hewan Unta itu disebut secara khusus?”

Secara ringkas jawaban-nya adalah sbb:

1). Kendaraan paling TANGGUH di padang pasir saat itu, bahkan hingga hari ini, dimana teknologi transportasi mencapai kemajuan yang pesat. Apa buktinya? Unta, tanpa minum dan makan (sebanding dengan persediaan bahan bakar mesin), masih mampu menempuh perjalanan sejauh 160 km2 atau perjalanan selama 10 hingga 15 hari3.

2). Diantara hewan yang ditundukkan untuk manusia, yang bisa dipelihara dan dijadikan ternak adalah : Unta, Sapi dan Kambing. Hal ini sebagaimana firman AlLoh Ta’ala dalam QS. Al-Maidah (05:01), Al-Hajj (22:28) dan Al-Hajj (22:34), yang disebut sebagai “Bahimatul An’am”4. Dan ternyata hanya ada satu hewan ternak yang bisa dijadikan TUNGGANGAN manusia dan membawa beban, yakni : Unta.

3). Adanya perintah RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam untuk berbuat baik kepada Unta, bahkan lebih UTAMA menurunkan beban bawaan dari punggung-nya daripada Sholat sunnah ! Hal ini disampaikan oleh shohabat Anas bin Malik rodhiyalLohu ‘anhu sbb:

كُنَّا إِذَا نَزَلْنَا مَنْزِلاً لاَ نُسَبِّحُ حَتَّى نَحُلَّ الرِّحَالَ

“Kami pernah ketika singgah di suatu tempat, kami tidak bertasbih -yaitu tidak melaksanakan shalat sunnah terlebih dulu- sehingga kami menurunkan beban-beban dari punggung binatang tunggangan (ar-rihaal atau kendaraan Unta).” (HR. Abu Dawud 2551, Al-Bazzar 7545 dan Ahmad 3:29. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Imam Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Riyadhus Sholihin, bahwa meskipun para sahabat begitu semangat untuk melaksanakan shalat sunnah, mereka tetap mendahulukan menurunkan barang dari punggung hewan tunggangan dan meng-istirahat-kan hewan tersebut5.

Nah demikianlah, ternyata hewan Unta disebutkan secara tersembunyi dalam hadits diatas, dan kita mengetahui hal (pemaknaan) itu setelah menerima penjelasan dari ahlinya.

Demikian tulisan singkat kami, semoga bermanfa’at dan mohon ma’af atas segala kekurangan yang ada. WalLohu a’lam.

  1. https://aqshona.my.id/2023/11/16/catatan-jumadil-ula-1445h-berbagi-buku-qiblat-yang-terkepung/ ↩︎
  2. https://www.africansafariwildlifepark.com/safari-attractions/dromedary-camel/ ↩︎
  3. https://school.careers360.com/how-many-days-a-camel-can-live-without-water ↩︎
  4. http://repository.uin-suska.ac.id/63386/1/BAB%20I-BAB%20V.pdf ↩︎
  5. https://rumaysho.com/19170-faedah-surat-yasin-bersyukur-dengan-hewan-ternak.html ↩︎