Catatan Jumadits Tsani 1445H – Masjid Al-Aqsho Itu Qiblat Pertama?

BismilLah.

Ilustrasi Isro Mi’roj dari situs vecteezy.com

AlhamdulilLah wash sholatu was salamu ‘ala rosulilLah, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa manittaba’ah.

Pertanyaan :
Pada saat kami menuliskan pernyataan bahwa Muhammad RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam telah sholat dengan menghadap ke arah Baytul Maqdis selama 14 tahun -lebih sedikit- (merujuk buku “Qiblat Yang Terkepung” -selanjutnya disingkat QYT- hal.7), beberapa ikhwan menanyakan apa landasan perhitungan tersebut, manakala kebanyakan dari mereka memahami bahwa sholat menghadap Qiblat Pertama itu hanya berlaku 16-17 bulan saja (berdasar hadits Al-Baro’ bin ‘Azib rodhiyalLohu ‘anhu).

Jawaban :

Menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsho adalah qiblat pertama bagi ummat Islam, sudah tentu ada konsekuensi membawakan dalil terkait, bahkan juga penjelasan berapa lama waktu berlangsungnya hal yang demikian. Ini sebagai informasi penting, bagaimana kedudukan situs mulia tersebut dalam hati (baca : aqidah) Muslimin.

Oleh karena itulah, tulisan ini dihadirkan sebagai salah satu usaha untuk memberikan informasi sah kepada ummat Islam, insya Alloh. Kita mulai dari menghitung kapan RosululLoh memulai ibadah sholatnya.

1). Bahwa Muhammad shollalLohu ‘alayhi wa sallam mulai melaksanakan sholat setelah pengangkatan beliau sebagai Rosul pada usia -genap- 40 tahun. Jika dihitung hingga saat beliau melaksanakan hijroh ke kota Yatsrib (Madinah) pada usia -genap- 53 tahun (lihat catatan kaki no.5 hal.2 buku “QYT”), maka lama waktu beliau tinggal di kota Makkah adalah 13 tahun.

2). Tetapi pada halaman 2 (buku QYT) kami tuliskan “selama hampir 13 tahun”, alasannya karena belum ditemukan rujukan yang menunjukkan mulai kapan -tepatnya- beliau melaksanakan sholat, hanya ada riwayat yang menyatakan hal itu terjadi di awal-awal ke-Rosul-an sbb:

2.a). Berdasar Tafsir al-Qurthubiy atas QS.Ghofir 40/55
“(Lanjutan)… Dan dikatakan : ia adalah sholat di Makkah sebelum diwajibkan sholat yang lima (kali sehari), (yakni) dua roka’at pagi dan dua roka’at petang. (Bersumber) dari Hasan (al-Bashri) juga, yang disebutkan oleh Mawardi. Maka ini adalah dari (kewajiban) yang digantikan (di kemudian hari, nasakh). WalLohu a’lam.”

2.b). Berdasar “Rokhiqul Makhtum”, Syaikh Shofiyurrohman Al-Mubarokfury (terjemah hal.105, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, September 1997)
“Harits bin Abi Usamah meriwayatkan melalui Ibnu Luhai’ah yang sanadnya bersambung hingga Zayd bin Haritsah, menuturkan : pada awal menerima wahyu, RosululLoh didatangi oleh malaykat Jibril yang mengajarkan cara berwudhu. Selesai berwudhu, beliau mengambil seciduk air lalu memercikkan ke kemaluan. Di dalam hadits serupa dari Ibnu ‘Abbas ada tambahan, “Itu adalah salah satu kewajiban yang disyariatkan pertama kali.” (Mukhtashor Siroh, AbdulLoh an-Najdi hal.88)”

2.c). Berdasar “Ummul Mukminin Khodijah bintu Khuwaylid”, Ibrohim Muhammad Hasan al-Jamal (terjemah hal 171, al-Andalus, Sukoharjo, Januari 2015)
“Suatu ketika RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam keluar menuju sebuah gunung di Makkah. Jibril pun datang menemui RosululLoh (guna) mengajarkan tata cara bersuci untuk sholat. Kemudian RosululLoh berwudhu sebagaimana Jibril berwudhu. Kemudian Jibril melakukan sholat, begitu juga dengan RosululLoh. Kemudian (stelah) Jibril pergi, RosululLoh ingin orang yang pertama kali mempelajari wudhu dan sholat adalah istrinya tercinta. Kemudian beliau menemuinya, sedangkan ia menanti kedatangan RosululLoh di rumah.

RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam berkata kepadanya, “Aku akan mengajarkan kepadamu apa yang sudah Jibril ajarkan kepadaku.” Ia pun merasa gembira akan hal itu. Kemudian ia bergegas menyiapkan air untuk berwudhu,  lalu RosululLoh berwudhu di depan Khodijah, agar ia melihat bagaimana beliau berwudhu. Kemudian Khodijah berwudhu dan sholat sebagaimana Jibril mengajarkan berwudhu dan sholat kepada RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam. (As-Siroh an-Nabawiyah, Ibnu Hisyam 1/244)”

2.d). HR.Muslim 3349
“…Ibnu Mas’ud rodhiyalLohu ‘anhu berkata, “Setelah itu mereka (kafirin Quroisy) tertawa terbahak-bahak, dan dorong-mendorong antara satu sama lain. Aku berdiri saja melihat peristiwa tersebut. Sekiranya aku sanggup, tentu aku akan membuang isi perut unta tersebut dari sisi RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam, Nabi terus saja sujud (dalam sholat), beliau tidak mengangkat kepalanya hingga ada orang yang lewat (dan melihat kejadian itu), lalu orang tersebut memberitahukannya kepada Fathimah, ketika itu dia masih gadis kecil. Fathimah datang dan membuang isi perut unta itu dari punggung beliau, sesudah itu Fathimah menghampiri mereka (kafirin Quroisy) dan memaki-makinya….”

– Dari hadits tersebut dinyatakan bahwa Fathimah rodhiyalLohu ‘anha masih kecil, artinya belum baligh, secara umum untuk perempuan Arab berarti ia dibawah usia 9 tahun.
– Dari tarikh keluarga Nabi, Fathimah lahir 5 tahun sebelum Muhammad diutus menjadi Rosul (rujuk Ummul Mukminin Khodijah bintu Khuwaylid li Ibrohim Muhammad Hasan al-Jamal, terjemah hal.145).
– Berarti Fathimah kecil berusia antara 5 tahun (karena dalam hadits diatas Muhammad sudah diutus menjadi Nabi) hingga 9 tahun (karena belum baligh). Tapi ia berani memaki-maki orang kafir, maka setidaknya ia berusia 7 tahun (karena usia 5-6 tahun sulit kita bayangkan berani marah kepada orang lain).
– Dengan anggapan usia Fathimah adalah 7 tahun maka Muhammad baru 2 tahun diutus sebagai Rosul, yakni masa awal-awal ke-Rosul-an, yang ditemukan oleh putri beliau dalam keadaan dihinakan kafirin saat melaksanakan sholat. WalLohu a’lam

2.e). HR.Muslim 251
“Abu Huroyroh rodhiyalLohu ‘anhu, ia berkata, “Bersabda Rasulullah shollalLohu ‘alayhi wa sallam, “Aku melihat diriku berada di Hijir Ismail dan seorang Quroisy bertanya kepadaku tentang perjalanan Isro’-ku. Mereka bertanya berbagai hal tentang Baytul Maqdis yang tidak begitu kuingat. Aku merasakan kesulitan yang belum pernah kualami. Lalu Alloh memperlihatkannya kepadaku sehingga aku dapat melihatnya. Apapun yang mereka tanyakan, pasti aku ceritakan kepada mereka. Aku melihat diriku berada diantara Nabi-Nabi. Ada Musa yang sedang sholat, ternyata ia seorang lelaki tinggi kurus berambut keriting, ia seperti seorang suku Syanu’ah. Ada ‘Isa bin Maryam yang sedang sholat. Orang yang mirip dengannya adalah ‘Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqofi. Ada Ibrohim yang sedang sholat. Orang yang menyerupainya adalah sahabat kalian, yakni diri beliau. Ketika datang waktu sholat, aku mengimami mereka…”

– Dari hadits tersebut dapat kita pahami bahwa para Nabi semua melaksanakan sholat, setidaknya disebutkan dengan jelas ada Nabi Ibrohim, Musa dan ‘Isa ‘alayhimus salam yang sedang sholat. Adalah satu hal yang mustahil bila para Nabi lainnya tidak melaksanakan sholat.
– Saat tiba waktu sholat (tidak disebutkan waktunya), beliau shollalLohu ‘alayhi wa sallam memimpin sholat bagi para Nabi di Masjid al-Aqsho malam itu. Sedangkan Imaam sholat sudah pasti harus diikuti gerakannya, maka satu hal yang mustahil bila para Nabi sebagai makmum, melaksanakan sholat dengan tata-caranya sendiri.
– Berarti Muhammad shollalLohu ‘alayhi wa sallam, yang menjadi Imaam sholat bagi para Nabi, tentu sudah pernah melaksanakan sholat, sebelum perjalanan malam itu (Isro`). Kalau tidak, maka bagaimana beliau tiba-tiba bisa memimpin sholat?

2.f). Berdasar “Fathul Bariy” 2/103 atas HR.Bukhoriy 345 (atau 349) dari Abu Dzarrin rodhiyalLohu ‘anhu, Ibnu Rojab al-Hanbali rohimahulLoh menyatakan, “Hadits yang menunjukkan atas Nabi shollalLohu ‘alayhi wa sallam mengerjakan sholat di Makkah sebelum (peristiwa) Isra` sangatlah banyak.”

Simpulan :

– Berdasar keterangan diatas maka BENAR bahwa Muhammad RosululLoh shollalLohu ‘alayhi wa sallam telah melaksanakan SHOLAT pada awal-awal ke-Rosul-an beliau. Adapun kapan pastinya sholat itu DIMULAI maka tidak diketahui waktunya.

– Berdasar perhitungan sederhana dari riwayat-riwayat diatas maka kuat DUGAAN bahwa beliau melaksanakan sholat selama HAMPIR 13 TAHUN saat di Makkah, dan ditambah 16-17 BULAN setelah hijroh di Madinah. WalLohu ‘alam.

– Maka kita saksikan betapa mulianya POSISI Masjid Al-Aqsho sebagai QIBLAT pertama ummat Islam, walaupun kemudian Alloh ‘Azza wa Jalla menetapkan adanya PERUBAHAN qiblat kepada Masjid Al-Harom.

#Semoga bermanfa’at dan mohon koreksi atas kekeliruan yang ada. BarokalLohu fikum.