BismilLah.
Assalamu’alaykum.
Tilawah QS.Ibrohim ayat 3 bersama Imaamul Muslimin pada hari Sabtu ba’da Shubuh, 14 Jumadal Akhiroh 1441H/08 Pebruari 2020M di Masjid An-Nubuwwah, Dusun Al-Muhajirun, Lampung sbb:
– Dalam sebagian mushaf Al-Quran, antara ayat ke-2 dan ke-3 diberi tanda waqof “lam alif”, yakni bersambung antara keduanya karena memang *saling terkait maknanya*.
– Ayat ke-3 menjelaskan sifat orang kafir yang disebutkan pada ayat sebelumnya.
– Pada saat membaca ayat ke-3 ini, kita jangan menunjuk kepada orang lain, tapi *tujukan kepada diri sendiri lebih dahulu*, karena mungkin saja sifat kafir itu ada pada diri kita.
– Sifat ke-1 adalah : “yastakhibbuna” yang berarti lebih mencintai satu hal, dengan menyingkirkan kecintaan pada hal lainnya. Yakni lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirot. Bilamana ada 2 pilihan antara urusan dunia dan akhirot, maka *ia memilih dunia dan meninggalkan akhirot*. Sebagai contoh adalah :
a). Memilih dagang / ladang / kantor daripada sholat, bila berada pada waktu yang bersamaan, atau
b). Memilihkan pendidikan anak, dimana ada sekolah yang memberi bimbingan agama tapi kenyataannya ia lebih memilih sekolah sekuler, dlsb.
– Sifat ke-2 adalah : “yashudduna” yang berarti menghalang-halangi. Yakni *menghalang-halangi manusia dari jalan Alloh*. Contoh hal ini adalah :
a). Melarang penggunaan pengeras suara untuk adzan, padahal memang diperlukan untuk memanggil muslimin agar datang sholat berjama’ah di masjid, atau
b). Melarang muslimin sholat berjama’ah, ia hanya boleh sholat sendiri di rumah / kamar, atau
c). Melarang penggunaan jilbab bagi muslimat, padahal jelas ia adalah bagian dari syari’at, atau
d). Melarang pengajaran agama Islam di sekolah, lalu bagaimana anak-anak muslimin dapat mengerti ajaran agama mereka, dlsb.
– Sifat ke-3 adalah : “yabghuunahaa” yang berarti mencari, atau (yang lebih mudah dipahami) menginginkan. Yakni *menginginkan agar jalan Alloh menjadi bengkok*, tidak lagi lurus sebagaimana yang kita pinta setiap kali melaksanakan sholat. Contohnya adalah :
a). Memberikan pemahaman tidak apa-apa bila tidak hadir sholat berjama’ah, padahal ia bisa menghadirinya tanpa halangan (terlepas dari sisi pembahasan fiqh sholat berjama’ah, apakah hukumnya fardhu ‘ayn, fardhu kifayah atau sunnah muakkadah), atau
b). Memberikan label orang Islam yang suka menghadiri kajian, yang suka mendatangi masjid, yang memelihara jenggot, yang memakai jilbab rapat sbg “irhabi” alias teroris. Tapi di sisi lain, memberikan label kepada orang-orang yang buruk amal perbuatannya, yang menyalahi syari’at agama, yang menentang Alloh dan Rosul-Nya, sebagai orang normal alias biasa-biasa saja.
– Tiga sifat diatas adalah *sifat-sifat kafir* yang disebutkan pada ayat ke-2. Mereka yang memiliki sifat tersebut berada dalam kesesatan yang jauh, yang telah Alloh Ta’ala sebutkan di akhir QS.Al-Fatihah sebagai “dhooolliiin”.
# Demikian ringkasan kami, semoga bermanfa’at dan mohon ma’af atas segala kekurangan