Delapan Cara Pandang Kita Terhadap Palestina (8 dari 8)

BismilLah.

Kedelapan : Pembebasan ! Upaya perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina sangat membutuhkan dukungan dari bangsa lain sebagai syarat de jure, termasuk Indonesia . Atas apa yang terjadi di Palestina, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu : memahami kondisi dan problematika Palestina, kemudian mensosialisasi-kannya kepada yang lain, sehingga segala potensi dapat dikerahkan untuk membantu perjuangan rakyat Palestina. Menyelamatkan haknya dan membebaskan Palestina dari penjajahan.

Intifadah

Intifadah (dari bahasa Arab: انتفاضة intifādah “melepaskan diri”) adalah sebuah istilah Islam yang berarti pemberontakan.

Dalam konflik Israel-Palestina, Intifadah mencakup seluruh gerakan perlawanan untuk merebut kemerdekaan Palestina mulai dari aksi lempar batu anak-anak Palestina, peluncuran rudal dari organisasi rakyat Palestina, hingga aksi bom syahid yang dilakukan para pemuda Palestina dalam melawan tentara Israel dan kaum Yahudi.

Intifadah Palestina pertama dimulai pada 1987 dan berakhir pada 1993 dengan ditandatanganinya Persetujuan Oslo dan pembentukan Otoritas Nasional Palestina.

Intifadah Al-Aqsa (juga disebut Intifadah Palestina kedua) adalah konflik berdarah Israel-Palestina yang dimulai pada 29 September 2000 ketika Perdana Menteri Israel Ariel Sharon dan rombongan sekitar 1.000 pihak bersenjata memasuki lingkungan Mesjid Al-Aqsa. Intifadah ini berakhir pada 8 Februari 2005 setelah kedua pihak setuju berdamai.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Intifadah

***Rifki Akbar (pengirim email)
Master Candidate in Islamic Economics,
Kulliyah of Economics and Management Sciences,
International Islamic University Malaysia
***Abu Khasan ibnu Adi (kelengkapan teks)

Comal, 25 Muharrom 1430H / 22 Januari 2009